iklan

BNNP Sulsel Lakukan Penggeledahan Rumah Terduga Bandar Narkoba di Bone

BNNP Sulsel Lakukan Penggeledahan Rumah Terduga Bandar Narkoba di Bone

Dalam upaya mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan penggeledahan di rumah milik seorang pria terduga bandar narkoba bernama Jhon. Penggeledahan ini dilakukan di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Watampone, Bone, pada Jumat (19/1) sekitar pukul 16.00 Wita.

"Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti pendukung dalam pengembangan kasus terduga bandar narkoba ini," ungkap Pasi Intel BNNP Sulsel, Syahril Said, pada Jumat (19/1/2024).

Syahril menjelaskan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari proses pengembangan kasus sebelumnya yang melibatkan terduga pelaku bernama Jhon. Meskipun belum merinci kasus yang dimaksud, Syahril menegaskan bahwa penyidik BNN masih aktif dalam mendalami kasus tersebut.

"Kita masih dalam tahap pengembangan, dan bukti-bukti yang ditemukan akan menjadi pendukung dalam proses penyelidikan ini," ujar Syahril.

Meski demikian, Syahril tidak memberikan informasi terkait barang bukti yang diamankan selama penggeledahan di ruko tersebut. Dia menyatakan bahwa beberapa barang masih dalam proses identifikasi terkait keterlibatan terduga pelaku.

"Barang bukti masih diidentifikasi dan yang diamankan masih dalam kategori terduga pelaku," tambah Syahril.

Ditegaskan pula oleh Syahril bahwa terduga pelaku, Jhon, telah diamankan sebelumnya di sebuah kafe di Makassar pada Senin malam, 15 Januari. Penggeledahan ini menjadi bagian dari langkah serius BNNP Sulsel dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel