Mahasiswa di Makassar Perkosa Juniornya Sebanyak Dua Kali, Kini Ditangani Polisi
Sebuah laporan resmi telah diajukan terhadap seorang pria berinisial OJP, yang merupakan oknum mahasiswa dari salah satu kampus ternama di Makassar. Pria ini secara resmi diidentifikasi sebagai terlapor di Mapolresta Makassar setelah dilaporkan oleh seorang gadis yang juga mahasiswi, yang tak lain adalah juniornya di organisasi kemahasiswaan.
Laporan korban, dengan nomor LP/101/I/2024/POLDA SULSEL/RESTABES MKS, sedang ditangani oleh unit PPA Kota Makassar & Polrestabes Kota Makassar. Menurut keterangan korban, peristiwa pemerkosaan diduga terjadi ketika dia dipaksa oleh pelaku untuk melakukan hubungan layaknya suami istri di salah satu rumah di perumahan BTP Tamalanrea, pada Rabu (8/11/24) siang.
Gadis berusia 20 tahun asal Kabupaten Toraja ini mengaku bahwa kesuciannya direnggut secara paksa oleh seniornya, yang juga menjabat sebagai Ketua lembaga Mapala di kampus mereka. Dia mengungkapkan keterkejutannya karena sang senior yang terlihat baik-baik saja nekat memaksa dirinya melakukan hubungan suami istri di rumah kerabatnya. Korban menegaskan bahwa hubungannya dengan pelaku sejauh ini hanya sebatas hubungan senior dan junior, tanpa adanya hubungan asmara di antara keduanya.
Korban mencurahkan pengalaman traumatisnya ke UPTD PPA Kota Makassar pada Rabu (17/1/2024) sore di Sekretariat PPA. Dia awalnya tidak curiga terhadap OJP, namun tiba-tiba dipaksa melakukan hubungan secara paksa dan dengan ancaman. Rumah tempat kejadian kosong, namun korban curiga dengan gerak-gerik pelaku.
"Saya tidak mau dan enggan melakukan hal yang dimaksud, karena saya sudah curiga dari gerak geriknya. Karena di rumah itu tidak ada orang sama sekali, makanya saya takut," ungkapnya. Pelaku bahkan menarik dan mengancam korban dengan nada memaksa, mempersempit ruang gerak korban.
Aksi pemerkosaan kedua dilakukan di kampung halaman korban di Palopo. Korban dijemput dan diperkosa di rumah yang sepi. Saat curhat, korban menyebut bahwa OJP juga melakukan pemerkosaan di Palopo pada malam Natal, Minggu (24/12/23), di tempat yang sepi. Korban berhasil menghentikan aksi pelaku ketika temannya tiba di lokasi.
Kasus ini mencuatkan dugaan tindak pemerkosaan yang melibatkan seorang oknum mahasiswa, menunjukkan perlunya penanganan serius terhadap kasus-kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. Semua pihak diharapkan dapat bersinergi untuk memberikan dukungan kepada korban dan memastikan keadilan dijalankan.