iklan

Seorang Pemuda Ditangkap Polisi Usai Memperkosa Wanita Lansia di Minahasa Utara

Seorang Pemuda Ditangkap Polisi Usai Memperkosa Wanita Lansia di Minahasa Utara

Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, menjadi saksi kejadian tragis ketika seorang pemuda berusia 21 tahun bernama Popo ditangkap oleh polisi setelah melakukan tindak kejahatan keji terhadap seorang wanita lansia berinisial AR (71). Insiden mengerikan ini terjadi di rumah korban di Desa Kolongan, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara, pada Minggu (14/1). Popo memasuki rumah korban dengan membawa sebilah parang, mengancam korban, dan memaksa melakukan perbuatan bejat.

Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara, Iptu Dwirianto Tandirirung, mengungkapkan bahwa setelah laporan diterima, unit lapangan segera bertindak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pada Kamis (18/1/2024). Dwirianto menjelaskan bahwa pelaku Popo memasuki rumah korban melalui dapur dengan membawa senjata tajam tersebut.

"Korban kaget melihat pelaku masuk ke kamarnya dengan membawa parang. Pelaku kemudian mengancam korban untuk menuruti keinginannya," terang Dwirianto.

Pelaku dengan keji memaksa korban membuka baju dan melancarkan aksinya di dalam kamar. Setelah melakukan perbuatan tercela itu, Popo meninggalkan korban sambil memberikan ancaman agar tidak melaporkan insiden tersebut kepada siapapun.

"Dia akan menyetubuhi korban, dan menyuruh korban membuka baju. Setelah selesai, korban disuruh pakai baju dan diancam jangan disampaikan perbuatannya kepada siapa-siapa kemudian pelaku keluar dari kamar dan pergi," jelas Dwirianto.

Korban, setelah mengatasi rasa takut, segera melaporkan peristiwa tragis tersebut kepada tetangga dan aparat desa. Aparat desa bersama korban kemudian mendatangi Polres Minahasa Utara untuk melaporkan kejadian tersebut.

"Saat ini, pelaku Popo dijerat dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," tandas Dwirianto.

Perbuatan keji Popo terhadap wanita lansia ini menjadi peringatan serius akan perlunya penegakan hukum yang tegas untuk melindungi masyarakat dari tindak kejahatan seksual. Semua pihak diharapkan dapat bersatu dalam mencegah dan menindak tegas pelaku kejahatan semacam ini untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman serius seperti ini.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel